Pangdam Merdeka Teken MoU Jadikan Rusun A1 Yonzipur 19/YKN sebagai Rumah Isolasi COVID-19

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:15 WIB
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang ditandai penandatangan MoU, Senin (15/2/2022). Foto: MPI/Subhan Sabu
MINAHASA UTARA - Rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara menjadi rumah isolasi COVID-19 di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disepakati bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang ditandai penandatangan MoU, Senin (15/2/2022).



Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sehubungan dengan melonjaknya kasus COVID-19 varian Ommicron, Pemprov Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rusun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah Provinsi Sulut yang terindikasi terpapar COVID-19 pada saat pemeriksaan (screening).

Baca juga: Pangdam XIII/Merdeka Apresiasi Nol Kasus COVID-19 di Gorontalo

"Dengan bertambahnya kasus COVID-19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap COVID-19 di Sulawesi Utara," kata Gubernur Olly.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh menambahkan bahwa pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!