Polisi Mulai Sidik Kasus Satwa Ilegal di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:43 WIB
Diketahui, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Plt Kepala BBKSDASU, Irzal Azhar, menjelaskan tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi yaitu, 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, 1 individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), 1 Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), 2 individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 individu Beo (Gracula Religiosa).

Baca juga: Rumah Warga Medan Dibakar Sekelompok Orang yang Pesta Narkoba

"Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi," ucap Irzal pada akhir Januari lalu.

Irzal menjeleskan, temuan 7 satwa dilindungi ini bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!