Polisi Mulai Sidik Kasus Satwa Ilegal di Rumah Bupati Langkat
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:43 WIB
Polisi mulai melakukan penyidikan temuan satwa langks dilindungi di rumah dinas bupati Langkat.Foto/dok
LANGKAT - Polisi memulai penyidikan temuan sejumlah satwa langka dilindungi yang diduga dipelihara secara ilegal di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Keberadaan satwa langka itu pertama kali diketahui khalayak ramai setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sang bupati beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam penyidikan kasus itu pihaknya berkordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.
Baca juga: LPSK Sambut Baik Bareskrim Polri Turun Tangan Kasus Langkat
"SPDP temuan satwa langka ilegal dari BKSDA sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejati Sumut pada Tanggal 8 Februari 2022 lalu," terang Hadi, Rabu (16/2/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam penyidikan kasus itu pihaknya berkordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.
Baca juga: LPSK Sambut Baik Bareskrim Polri Turun Tangan Kasus Langkat
"SPDP temuan satwa langka ilegal dari BKSDA sudah dikirim ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kemudian diteruskan dan diserahkan ke Kejati Sumut pada Tanggal 8 Februari 2022 lalu," terang Hadi, Rabu (16/2/2022).
Lihat Juga :