Picu Kerumunan, Perayaan Ulang Tahun di Kota Bitung Dibubarkan

Rabu, 16 Februari 2022 - 00:28 WIB
Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik. (Ist)
BITUNG - Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik.

Acara hiburan itu digelar di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (15/2/2022).

Kanit Binmas AKP Zuiki Rahman mengatakan bahwa dibubarkannya acara tersebut disebabkan adanya potensi gangguan keamanan dan pelanggaran Prokes COVID-19.



"Sebab berdasarkan hasil pantauan terjadi kerumunan serta sebagian pengunjung sedang dalam pengaruh miras," tuturnya saat memimpin patroli.

Dalam imbauannya, Kanit Binmas juga menyampaikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara khususnya di Kota bitung mengalami peningkatan, salah satunya di Kecamatan Matuari.

Bahkan, dari 15 kelurahan di kecamatan itu, 8 kelurahan dalam status zona merah sehingga Polri berkolaborasi dengan TNI dan Satgas COVID-19 terus melakukan upaya dalam mengendalikan penyebaran virus.

"Kami mohon kerja sama masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19, terus melakukan Prokes,” ujar Kanit Binmas.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content