Picu Kerumunan, Perayaan Ulang Tahun di Kota Bitung Dibubarkan

Rabu, 16 Februari 2022 - 00:28 WIB
Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik. (Ist)
BITUNG - Tim Patroli Matuari 801 Polsek Matuari membubarkan acara perayaan hari ulang tahun, pasalnya kegiatan itu memicu kerumunan karena menyediakan hiburan menggunakan alat musik.

Acara hiburan itu digelar di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (15/2/2022).



Kanit Binmas AKP Zuiki Rahman mengatakan bahwa dibubarkannya acara tersebut disebabkan adanya potensi gangguan keamanan dan pelanggaran Prokes COVID-19.

"Sebab berdasarkan hasil pantauan terjadi kerumunan serta sebagian pengunjung sedang dalam pengaruh miras," tuturnya saat memimpin patroli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!