Polres Jepara Bekuk Dukun Cabul Usai Setubuhi Pasien Berdalih Ritual Penglaris

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:26 WIB
Polres Jepara berhasil menangkap seorang petani berinisial S berkedok dukun cabul usai menyetubuhi pasiennya dengan dalih ritual penglaris. Foto: Istimewa
JEPARA - Seorang pria paruh baya berinisial S (56), berkedok dukun, warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara , ditangkap polisi usai mencabuli pasiennya berinisial UN dengan dalih penglaris.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan kronologi kejadian itu berawal dari Juni 2021. Saat itu, korban UN mengalami sakit pada bagian perut.



“Dia lantas berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh," ungkap Kapolres saat diwawancara, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Modus Mandi Kembang Telanjang, Dukun Cabul di Jepara Perkosa Pasiennya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!