Sabu dalam Bohlam Disita Polisi dari Kawanan Pengedar di Makassar
Senin, 14 Februari 2022 - 19:55 WIB
Puluhan gram sabu tersebut dikemas ke dalam lima saset. Selain itu polisi juga menyita timbangan digital dan ponsel para pelaku "Patut diduga mereka satu jaringan pengedar di Makassar. Sekarang kita masih kembangkan jaringannya," ujar Doli.
Dia menyampaikan RD dan UC masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar . Para pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 55 UU no 35 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diblender di Mapolrestabes Makassar
Dia menyampaikan RD dan UC masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar . Para pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 55 UU no 35 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diblender di Mapolrestabes Makassar
(tri)
Lihat Juga :