Sabu dalam Bohlam Disita Polisi dari Kawanan Pengedar di Makassar

Senin, 14 Februari 2022 - 19:55 WIB
loading...
Sabu dalam Bohlam Disita...
Polisi menangkap kawanan terduga pengedar dengan modus menyimpan narkoba jenis sabu dalam bohlam lampu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Personel Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua orang pria berinisial RD (34) dan UC (46) atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu . Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang haram ditaruh dalam bohlam lampu, Minggu (13/2/2022) malam.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar , Kompol Doli Tanjung, mengatakan pihaknya lebih dulu menangkap RD, warga Jalan Makmur, Kecamatan Panakkukang, setelah menerima informasi dari masyarakat. "Ditemukan satu saset sabu yang disimpan di saku celana," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Polres Pelabuhan Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dari Surabaya

Petugas kemudian melakukan pengembangan atas keterangan RD dimana akan sabu itu didapatkan dari UC, warga Jalan Sungai Poso, Kecamatan Makassar. "Ditemukan 28 gram sabu-sabu yang disimpan dalam bohlam di rumah yang bersangkutan," tutur Doli.

Puluhan gram sabu tersebut dikemas ke dalam lima saset. Selain itu polisi juga menyita timbangan digital dan ponsel para pelaku "Patut diduga mereka satu jaringan pengedar di Makassar. Sekarang kita masih kembangkan jaringannya," ujar Doli.

Dia menyampaikan RD dan UC masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolrestabes Makassar . Para pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 55 UU no 35 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diblender di Mapolrestabes Makassar



(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Ammar Zoni Tak Gentar...
Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Patahkan di Pledoi
Rekomendasi
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved