Ombudsman Sumut Heran, Sekolah di Lingkungan Kemenag Lebih Ganas dan Rakus
Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:47 WIB
Abyadi mencontohkan, di MTSN 1 Medan ada kutipan pembayaran uang perpisahan dan uang sewa laptop senilai Rp450.000. "Tapi, kita apresiasi, pihak sekolah sudah sepakat untuk mengembalikannya," kata Abyadi. ( Baca: Demi Bayar Utang Online, Seorang Ibu Nekat Gelapkan Lima Motor )
Sedang di MAN 1 Medan ada uang sumbangan komite sebesar Rp 3.900.000, dan di MAN 2 Model Medan ada uang insidentil Rp 1.000.000, sampai Rp1.500.000. Beberapa orang tua siswa dari sejumlah kabupaten kota, juga mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag itu.
Abyadi menyebutkan, seluruh kutipan dan sumbangan itu sangat memberatkan orang tua. Apalagi di tengah wabah Covid-19 ini. "Karena itu, ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan. Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa. Bisakah sekolah-sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini?," kata Abyadi.
Abyadi juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli . "Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini," tegasnya.
Sedang di MAN 1 Medan ada uang sumbangan komite sebesar Rp 3.900.000, dan di MAN 2 Model Medan ada uang insidentil Rp 1.000.000, sampai Rp1.500.000. Beberapa orang tua siswa dari sejumlah kabupaten kota, juga mengeluhkan pungli di sekolah-sekolah lingkungan Kemenag itu.
Abyadi menyebutkan, seluruh kutipan dan sumbangan itu sangat memberatkan orang tua. Apalagi di tengah wabah Covid-19 ini. "Karena itu, ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan. Yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa. Bisakah sekolah-sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini?," kata Abyadi.
Abyadi juga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli . "Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini," tegasnya.
(uka)
Lihat Juga :