Catat, Besok Merak-Bakauheni Hanya Melayani Penyeberangan Sembako

Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
Pemudik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyebrangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diijinkan hanya mengangkut barang sembako," jelas Dirlantas Polda Banten, Wibowo, di tempat yang sama.

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!