Catat, Besok Merak-Bakauheni Hanya Melayani Penyeberangan Sembako

Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
loading...
Catat, Besok Merak-Bakauheni...
Penyeberangan Merak Bakauheni. Foto/SINDOnews
A A A
CILEGON - Mulai besok, Jumat (24/4/2020), para pemudik yang hendak menyebarang ke Sumatera harus mencari alternatif lain. Soalnya. Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai besok resmi memberhentikan pelayanan terhadap penumpang atau pemudik.

Meskipun ada larangan mudik, Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, Kamis (23/04/2020). ( Baca: Balita Berusia Empat Tahun yang Positif Corona Ternyata OTG )

Larangan terhadap pemudik itu dikuatkan oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo. Dia mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus mudik 2020.

Pemudik pejalan kaki maupun menggunakan kendaraan pribadi hingga transportasi lainnya yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 .

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyebrangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diijinkan hanya mengangkut barang sembako," jelas Dirlantas Polda Banten, Wibowo, di tempat yang sama.

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
Dukung Asta Cita, DLU...
Dukung Asta Cita, DLU Perkuat Layanan Penyeberangan Antardaerah
Angkutan Penyeberangan...
Angkutan Penyeberangan Kesulitan Penuhi Standar Pelayanan Minimum, Ini Penyebabnya
Mengaku Dengar Bisikan...
Mengaku Dengar Bisikan Gaib, Diduga Suami yang Buang Istri ke Laut Alami Gangguan Jiwa
Angkutan Penyeberangan...
Angkutan Penyeberangan Menjerit, Ketua MTI Jatim Sebut Tarif Belum Sesuai
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved