Tokoh Agama Pekalongan Sepakati Tata Ibadah Ramadan di Tengah Corona

Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
Selain itu, dengan memperhatikan updating zonasi/mapping penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, agar seluruh organisasi keagamaan baik d itingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa segera melaksanakan dan mentaati maklumat yang telah dikeluarkan oleh Bupati Pekalongan terkait dengan ketentuan pelaksanaan ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kemudian apabila masih ada tempat-tempat ibadah yang tetap menyelenggarakan peribadatan yang tidak sesuai dengan isi maklumat untuk segera diadakan pendekatan persuasif dengan pengurus demi untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan, supaya tidak terjadi miss komunikasi antara kebijakan pemerintah dengan basis kultur masyarakat sehingga perlu adanya sosialisasi yang akan dilakukan oleh seluruh komponen, baik dari dinas kesehatan, posko, aparatur pemerintahan, dan tokoh-tokoh agama.

"Diharapkan nantinya seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan akan saling pengertian untuk bisa menyongsong Ramadhan 1441 Hijriyah," harapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!