Tokoh Agama Pekalongan Sepakati Tata Ibadah Ramadan di Tengah Corona

Kamis, 23 April 2020 - 21:31 WIB
Jajaran Pimpinan menggelar pertemuan dengan para tokoh agama di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (23/4/2020). Foto Dok Humas Pekan Pekalongan
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersepakat bersama berkaitan dengan persamaan persepsi terkait peribadatan di tengah pandemi Covid 19. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan dengan para tokoh-tokoh agama Kabupaten Pekalongan di di aula setda pada Kamis (23/4/2020).

Tampak hadir Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, H Suhaimi,Ketua Pimpinan Cabang NU (PCNU) KH. Muslih Khudori, Ketua LDII H Umar Wiyarto, SH, Pengurus Daerah Rifa’iyah H Ikhsanuddin, SPdi, serta Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) H Mulyono Kastari.



Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, menjelaskan, untuk yang masih menjalankan salat jemaah, pemkab akan melakukan secara persuasif dengan menunjukkan data zona perdesa.

“Kemudian realita lapangan, yang masih mendirikan sholat jema’ah, akan dilakukan secara persuasif dengan menunjukkan data zona perdesa, supaya tidak timbul masalah baru. Masalah utama di Kabupaten Pekalongan adalah mencegah penyebaran virus corona, " kata bupati.

Acara yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun, MH, Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti, Komandan Kidim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan segera mensosialisasikan dan menginformasikan ke seluruh kecamatan sampai posko-posko desa se-Kabupaten Pekalongan terkait kesepakatan pada hari Kamis (23/4) dan maklumat Bupati Pekalongan terkait ketentuan pelaksanaan ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!