11 Orang Tewas saat Ritual di Pantai Payangan Jember, Pemilik Padepokan Segera Diperiksa
Senin, 14 Februari 2022 - 01:22 WIB
JEMBER - Polisi bakal memeriksa pemilik Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang berada di Kecamatan Sukorambi, yang diduga sebagai pemimpin dalam ritual maut di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022).
Saat ini, Polres Jember masih meminta keterangan belasan saksi secara marathon atas terjadinya tragedi itu di pantai selatan itu.
Diduga sang pemilik padepokan itu bernama Abu Hasan, dia diduga sebagai pemimpin dalam rituan maut yang menewaskan 13 orang saat menjalani ritual di Pantai Payangan, Jember.
Namun sejauh ini, polisi masih sebatas meminta keterangan awal kepada pemilik padepokan, lantaran dirinya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Jika dalam beberapa hari ini, pihak rumah sakit telah menginjinkan pulang dan Abu Hasan dalam kondisi sehat, polisi akan secara langsung memeriksanya,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.
Polisi juga belum dapat mamastikan hal ini merupakan keteledoran atau sebab lain, sebelum memeriksa pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut.
“Pemeriksaan bakal di lakukan di kantor polres jember usai polisi meminta keterangan belasan saksi tersebut,” tandas kapolres.
Saat ini, Polres Jember masih meminta keterangan belasan saksi secara marathon atas terjadinya tragedi itu di pantai selatan itu.
Baca Juga
Diduga sang pemilik padepokan itu bernama Abu Hasan, dia diduga sebagai pemimpin dalam rituan maut yang menewaskan 13 orang saat menjalani ritual di Pantai Payangan, Jember.
Namun sejauh ini, polisi masih sebatas meminta keterangan awal kepada pemilik padepokan, lantaran dirinya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Jika dalam beberapa hari ini, pihak rumah sakit telah menginjinkan pulang dan Abu Hasan dalam kondisi sehat, polisi akan secara langsung memeriksanya,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.
Baca Juga
Polisi juga belum dapat mamastikan hal ini merupakan keteledoran atau sebab lain, sebelum memeriksa pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut.
“Pemeriksaan bakal di lakukan di kantor polres jember usai polisi meminta keterangan belasan saksi tersebut,” tandas kapolres.
(nic)
tulis komentar anda