Dua Pemuda Diamankan Polisi Gegara Todongkan Senapan Angin saat Mabuk

Minggu, 13 Februari 2022 - 08:01 WIB
Dia menerangkan, setelah menerima laporan kejadian tersebut dari korban. Tim Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Opsnal Iptu M Nasoetyon dan Panit 1 Ipda Ahmad S Hajar melakukan penyelidikan. Tidak lama para pelaku dibekuk di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Gadis Tomohon Mabuk Miras Bersama Pacar, Lalu Diperkosa Calon Mertua

Saat ini, MIR dan RM masih menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Rappocini bersama barang bukti satu pucuk senapan angin yang digunakan untuk mengancam korban.

"Untuk barang bukti pisau dapur masih dalam pencarian karena pengakuannya dibuang ke semak-semak," ungkap Lando.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!