Gadis Tomohon Mabuk Miras Bersama Pacar, Lalu Diperkosa Calon Mertua

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:28 WIB
loading...
Gadis Tomohon Mabuk Miras Bersama Pacar, Lalu Diperkosa Calon Mertua
Pria berinisial YA (58) ditangkap polisi, usai memperkosa pacar anaknya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
TOMOHON - Pria berinisial YA (58) tak dapat berkutik saat diringkus polisi. YA dengan tega memperkosa dan menganiaya IM (27), yang merupakan pacar anaknya sendiri. Pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, Tim Opsnal Polres Tomohon sempat menangkap seorang pria berinisial RK (55) warga Kecamatan Tomohon Selatan, karena korban pemerkosaan berbohong saat memberikan keterangan kepada polisi.



Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, ditemukan fakta dan bukti-bukti yang mengarah bahwa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya, yakni pria berinisial YA (58), warga Kecamatan Tomohon Selatan.



"Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Tomohon, terhadap korban pemerkosaan , baru diketahui bahwa korban mengaku disuruh oleh istri YA, yakni berinisial N, agar mengatakan kepada polisi jika pelakunya adalah RK," jelas Jules, Kamis (10/2/2022).

Kejadian bermula ketika korban berada di rumah pacarnya berinisial RA, di Tomohon Selatan. Kemudian sekitar pukul 11.00 WITA, korban bersama RA, RK, dan YA menggelar pesta miras.

Sekitar dua jam kemudian, pelaku YA meminta untuk melanjutkan pesta miras di rumah RK. Setelah itu RK mendahului pulang, dan sekitar 30 menit kemudian korban bersama RA tiba di rumah RK.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)