Gadis Tomohon Mabuk Miras Bersama Pacar, Lalu Diperkosa Calon Mertua
Kamis, 10 Februari 2022 - 10:28 WIB
loading...
Pria berinisial YA (58) ditangkap polisi, usai memperkosa pacar anaknya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON - Pria berinisial YA (58) tak dapat berkutik saat diringkus polisi. YA dengan tega memperkosa dan menganiaya IM (27), yang merupakan pacar anaknya sendiri. Pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Perkosa Santriwati hingga Hamil
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, Tim Opsnal Polres Tomohon sempat menangkap seorang pria berinisial RK (55) warga Kecamatan Tomohon Selatan, karena korban pemerkosaan berbohong saat memberikan keterangan kepada polisi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, ditemukan fakta dan bukti-bukti yang mengarah bahwa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya, yakni pria berinisial YA (58), warga Kecamatan Tomohon Selatan.
Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Ustaz di Kutai Kartanegara Perkosa Santriwati hingga Hamil
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, Tim Opsnal Polres Tomohon sempat menangkap seorang pria berinisial RK (55) warga Kecamatan Tomohon Selatan, karena korban pemerkosaan berbohong saat memberikan keterangan kepada polisi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, ditemukan fakta dan bukti-bukti yang mengarah bahwa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya, yakni pria berinisial YA (58), warga Kecamatan Tomohon Selatan.
Lihat Juga :