Senator Asal Sulteng Warning Kejaksaan dan Polri Hati-hati Tangani Perkara

Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:49 WIB
Senator alias Anggota DPD RI asal Provinsi Sulteng Abdul Rachman Thaha bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rachman Thaha (ART), memberikan warning kepada para penegak hukum, baik kejaksaan maupun Polri agar berhati-hati dalam menangani perkara yang diadukan masyarakat. Diingatkan agar tidak menjadikan perkara perdata sebagai kasus pidana.

"Kapolda, Kapolres, Kajati, dan Kajari hati-hati dalam penegakan perkara. Jangan coba-coba bermain. Saya melihat hampir seluruh daerah banyak kasus yang belum selesai dikarenakan mafia hukum dalam hal ini para cukong yang masuk mengintervensi. Khususnya kasus tanah dan kasus korupsi," tegas Abdul Rachman Thaha (ART), dalam keterangan persnya, Sabtu (12/2/2022).



Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Satgas Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum

Senator asal Sulteng itu mengaku banyak menerima aduan terkait kasus korupsi di daerah yang tidak diproses sebagaimana mestinya. Itu dikarenakan adanya intervensi kekuatan besar di belakangnya.

Ada banyak mafia hukum yang bermain dengan oknum kapolda, kajati, kapolres, dan kajari. Mereka sudah jangan jauh masuk mengintervensi penengakan hukum di daerah ini, khususnya di daerah," bebernya.

Menurut Abdul Rachman, masyarakat dalam mencari keadilan banyak yang terzalimi karena proses penegakan hukum tersendat. "Para mafia hukum ini sudah sangat terlau jauh mengintervensi. Misalnya kasus tanah di Sulsel dan Sulteng. Ini berdasarkan aduan masyarakat yang saya cek di lapangan, ternyata benar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!