Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:08 WIB


Proses penangkapan terhadap Polwan cantik buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dilakukan cukup rapi.

Sejumlah polisi yang datang untuk menangkap Grand Kemang Hotel menggunakan pakaian preman. Kepada pihak hotel, tim gabungan kepolisian menunjukkan surat tugasnya untuk menangkap Briptu Christy yang menjadi tamu hotel.

Dalam foto yang beredar di media sosial, saat ditangkap Briptu Christy mengenakan jaket hitam didampingi beberapa petugas yang beberapa di antaranya perempuan.



Setelah ditangkap Briptu Christy diterbangkan ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diperiksa Propam Polda Sulut. Briptu Christy meninggalkan tugas di Polresta Manado tanpa izin (desersi) sejak 15 November 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara.

"Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado," pungkasnya.

Langsung Dibawa ke Manado

Sebelumnya, Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu malam (9/2/2022) membenarkan penangkapan Briptu Christy di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More