Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:08 WIB
loading...
Samarkan Diri, Briptu...
Foto keluarga dari Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Polwan cantik yang jadi perhatian. Foto/Istimewa
A A A
MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Polwan cantik yang jadi buronan karena desersi memakai siasat saat tiba di Jakarta dan menyamar ketika menginap di Grand Kemang Hotel, Kemang, Jakarta Selatan.

Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas


Aksi Polwan cantik berusia 25 tahun ini bisa mengelabui petugas dan keberadaanya pun sempat tak terendus sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Mtro Jaya pada Senin (7/2/2022).

Baca juga: Sosok Briptu Christy Polwan Cantik yang Buron, Pengakuan Suami: Istri Saya Orangnya Nekat!

Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 yang sejak 2014 berdinas sebagai di Polri sebagai Bintara bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu diketahui menginap di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan sejak Minggu (6/2/2022).

Briptu Christy yang mengetahui sedang diburu dan fotonya tersebar di berbagai media elektronik dan online serta televisi berusaha menyamar agar tak selama menginap di hotel tak dicurigai.

Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas


Oleh karenanya, Briptu Christy menggunakan nama orang lain saat check in di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.

"Dia saat check in pakai nama orang lain bukan namanya. Waktu penjemputan (ditangkap polisi) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Terungkap, Selama Buron Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel

Proses penangkapan terhadap Polwan cantik buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dilakukan cukup rapi.

Sejumlah polisi yang datang untuk menangkap Grand Kemang Hotel menggunakan pakaian preman. Kepada pihak hotel, tim gabungan kepolisian menunjukkan surat tugasnya untuk menangkap Briptu Christy yang menjadi tamu hotel.

Dalam foto yang beredar di media sosial, saat ditangkap Briptu Christy mengenakan jaket hitam didampingi beberapa petugas yang beberapa di antaranya perempuan.

Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas


Setelah ditangkap Briptu Christy diterbangkan ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diperiksa Propam Polda Sulut. Briptu Christy meninggalkan tugas di Polresta Manado tanpa izin (desersi) sejak 15 November 2021.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara.

"Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado," pungkasnya.

Langsung Dibawa ke Manado

Sebelumnya, Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu malam (9/2/2022) membenarkan penangkapan Briptu Christy di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Ditangkap tadi di Jakarta sama tim gabungan kita dari Polda Sulut sama Polda Metro Jaya," ujar.



Setibanya di Manado, anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas sejak 15 November 2021 itu langsung digelandang ke Mapolda Sulut.

"Hari ini (Briptu Christy) sudah ada di Polda Sulawesi Utara, ditangani sama Bid Propam sekarang," kata Kapolresta Manado.

Briptu Christy sendiri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Samarkan Diri, Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Sempat Kelabui Petugas


Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Polri Terbitkan DPO...
Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Polwan yang Dititipkan...
Polwan yang Dititipkan Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Sopir Istri AKBP Didik Putra Kuncoro
Rekomendasi
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Jadi Target Rudal Houthi,...
Jadi Target Rudal Houthi, Kapal Induk AS Terpaksa Melarikan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved