Polres Pematangsiantar-Simalungun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombudsman

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:26 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar bersama Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, Rabu (9/2/2022).Foto ist
PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Ombudsman.

Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar disaksikan Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si, Rabu (9/2/2022) di Medan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, MH dan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto, MH. Baca juga: KNPSI Surati Mendagri Dukung Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar



Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standart pelayanan publik diharapkan menjadi motivasi untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Pelayanan prima dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat memang menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Pematangsiantar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Boy.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, ada 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Sumatera Utara. "Jika dibandingkan dengan 0emerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," ujar Abyadi. Baca juga:

Terima Penghargaan Ombudsman, Kapolda Sumut Dorong Semua Polres Beri Pelayanan Terbaik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!