KNPSI Surati Mendagri Dukung Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
KNPSI Surati Mendagri...
Surat DPP KNPSI kepada Mendagri yang meminta pemberhentian walikota Pematangsiantar.(SINDOnews.com/I
A A A
PEMATANGSIANTAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) menyurati Menteri Dalam Neger i (Mendagri) mendukung pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dari jabatannya.

Ketua Umum DPP KNPSI, Jan Wiserdo Saragih didampingi Sekjen Juliaman Purba, kepada SINDOnews, Jumat (2/7/2021) mengatakan, dalam surat nomor DPP KNPSI/067/Pms/ VI/2021, pihaknya menyampaikan point sebagai dasar hukum pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. Baca juga: Kemendagri Berikan Apresiasi Atas Inovasi dan Prestasi Kabupaten Bogor

"KNPSI menyampaikan salah satu point yang menjadi dasar pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah adalah Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.12-354 tanggal 23 Februari tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah pada Provinsi Sumatera Utara," ujar Jan Wiserdo.

Jan Wiserdo menambahkan, banyak kebijakan Wali Kota Hefriansyah yang dinilai meresahkan masyarakat, diantaranya penistaan kepada masyarakat etnis Simalungun hingga diusulkan dimakzulkan oleh DPRD Pematangsiantar tahun 2020 lalu.

Kemudian menjelang akhir jabatan masih melakukan lelang jabatan dan menerbitkan Peraturan Wali Kota soal kenaikan NJOP yang sangat meresahkan masyarakat kota Pematangsiantar. Baca juga: Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved