KNPSI Surati Mendagri Dukung Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
KNPSI Surati Mendagri...
Surat DPP KNPSI kepada Mendagri yang meminta pemberhentian walikota Pematangsiantar.(SINDOnews.com/I
A A A
PEMATANGSIANTAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) menyurati Menteri Dalam Neger i (Mendagri) mendukung pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dari jabatannya.

Ketua Umum DPP KNPSI, Jan Wiserdo Saragih didampingi Sekjen Juliaman Purba, kepada SINDOnews, Jumat (2/7/2021) mengatakan, dalam surat nomor DPP KNPSI/067/Pms/ VI/2021, pihaknya menyampaikan point sebagai dasar hukum pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. Baca juga: Kemendagri Berikan Apresiasi Atas Inovasi dan Prestasi Kabupaten Bogor

"KNPSI menyampaikan salah satu point yang menjadi dasar pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah adalah Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.12-354 tanggal 23 Februari tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah pada Provinsi Sumatera Utara," ujar Jan Wiserdo.

Jan Wiserdo menambahkan, banyak kebijakan Wali Kota Hefriansyah yang dinilai meresahkan masyarakat, diantaranya penistaan kepada masyarakat etnis Simalungun hingga diusulkan dimakzulkan oleh DPRD Pematangsiantar tahun 2020 lalu.

Kemudian menjelang akhir jabatan masih melakukan lelang jabatan dan menerbitkan Peraturan Wali Kota soal kenaikan NJOP yang sangat meresahkan masyarakat kota Pematangsiantar. Baca juga: Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Kepala Pos Komando Wilayah...
Kepala Pos Komando Wilayah PRR Aceh Sebut 71 Lokasi Huntap Siap Dibangun
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved