Momen HPN 2022, Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Teken MoU Bersama Media Massa
Rabu, 09 Februari 2022 - 23:13 WIB
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan media massa, baik cetak, elektronik maupun online Tahun Anggaran 2022 itu dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pimpinan media cetak, elektronik maupun online bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon dan disaksikan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., mengatakan setelah melakukan penandatanganan kerjasama MoU, pihaknya akan turun ke kantor-kantor media massa.
"Biasa yang kami lakukan kerjasama media seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah melakukan penandatanganan (MoU) ini kami akan turun lagi ke kantor-kantor media massa cetak, elektronik maupun online. Ada banyak media online yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengajuan ke kami, yang jelas harus berbadan hukum seperti PT dan CV, apalagi untuk media-media ciber atau online," kata Gustaf Griapon.
"Sedangkan untuk media massa cetak, itu ada beberapa di kabupaten ini seperti Cepos, Jubi, kemudian yang tabloid itu ada Suara Perempuan Papua dan Tabloid Papua Baru. Kalau media online jumlahnya disini lumayan lah, tapi kami tetap lakukan pengecekan ke kantor masing-masing," sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, jika pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum menjalin kerjasama dengan media massa online, pihaknya melakukan kroscek ke lapangan untuk mengecek badan hukum dari tiap media massa online.
"Beberapa tahun lalu banyak kami akomodir, tapi kroscek ke lapangan. Kalau tidak berbadan hukum seperti PT atau CV, maka kami tidak lanjutkan kerjasamanya. Jadi setelah penandatanganan kerjasama ini, kami akan turun lagi ke kantor-kantor media, kemudian wartawan siapa yang di tempatkan di kabupaten ini. Lalu kami menyurat, sehingga ada hal-hal teknis kami akan koordinasi dengan mereka," jelasnya.
Untuk diketahui, selain penandatanganan kerjasama MoU antara Pemda Kabupaten Jayapura dengan media massa, juga dilakukan pelantikan atau pengukuhan PPID, peresmian Media Center Kabupaten Jayapura dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022. CM
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., mengatakan setelah melakukan penandatanganan kerjasama MoU, pihaknya akan turun ke kantor-kantor media massa.
"Biasa yang kami lakukan kerjasama media seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah melakukan penandatanganan (MoU) ini kami akan turun lagi ke kantor-kantor media massa cetak, elektronik maupun online. Ada banyak media online yang ada di Kabupaten Jayapura melakukan pengajuan ke kami, yang jelas harus berbadan hukum seperti PT dan CV, apalagi untuk media-media ciber atau online," kata Gustaf Griapon.
"Sedangkan untuk media massa cetak, itu ada beberapa di kabupaten ini seperti Cepos, Jubi, kemudian yang tabloid itu ada Suara Perempuan Papua dan Tabloid Papua Baru. Kalau media online jumlahnya disini lumayan lah, tapi kami tetap lakukan pengecekan ke kantor masing-masing," sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, jika pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum menjalin kerjasama dengan media massa online, pihaknya melakukan kroscek ke lapangan untuk mengecek badan hukum dari tiap media massa online.
"Beberapa tahun lalu banyak kami akomodir, tapi kroscek ke lapangan. Kalau tidak berbadan hukum seperti PT atau CV, maka kami tidak lanjutkan kerjasamanya. Jadi setelah penandatanganan kerjasama ini, kami akan turun lagi ke kantor-kantor media, kemudian wartawan siapa yang di tempatkan di kabupaten ini. Lalu kami menyurat, sehingga ada hal-hal teknis kami akan koordinasi dengan mereka," jelasnya.
Untuk diketahui, selain penandatanganan kerjasama MoU antara Pemda Kabupaten Jayapura dengan media massa, juga dilakukan pelantikan atau pengukuhan PPID, peresmian Media Center Kabupaten Jayapura dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022. CM
(srf)
tulis komentar anda