Edarkan Puluhan Paket Sabu, Pria Pengangguran di Muara Enim Terancam Penjara Seumur Hidup

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:06 WIB
Satreskrim Narkoba Polres Muara Enim menangkap Herdi Wansyah (40), warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim karena diduga mengedarkan narkoba. Foto SINDOnews
MUARA ENIM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Muara Enim menangkap Herdi Wansyah (40), warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim karena diduga mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya, Herdi terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengatakan, pelaku Herdi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut sering terlihat melakukan kegiatan yang mencurigakan.



"Berdasarkan informasi masyarakat itu, anggota langsung melakukan pengintaian dan penangkapan di rumahnya," ujar Burnani, Rabu (9/2/2022). Baca juga: Propam Polda Sulsel Sidak di Polsek, Satu Anggota Polisi Positif Narkotika

Saat dilakukan pengeledahan di kediamannya, lanjut AKP Burnani, pihaknya menemukan 59 paket sabu dan satu paket ganja siap edar yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!