Demi Santunan BPJS, Pria di Gowa Palsukan Dokumen Kematian Orang Lain

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:37 WIB
"Saat itu tersangka meminta warga mengumpulkan fotokopi KTP dan KK kemudian data-data tersebut digunakan tersangka untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik dokumen," terang Boby saat rilis kasus, Selasa (8/2/2022).

Baca juga:Polisi Kembali Ringkus Satu Pengeroyok Sekuriti di Gowa

"Jadi semua KTP dan KK ini didaftarkan oleh tersangka seakan-akan mereka pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia kemudian tersangka mendaftarkan identitas pemilik KTP dan KK sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan, " sambungnya.

Setelah terdaftar lanjutnya, tersangka membuat surat keterangan kematian warga atas nama Samsinar yang seolah-olah dikeluarkan Dukcapil Jeneponto. Tersangka kemudian mengajukan klaim di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa, dan dana tersebut cair.

Guna memuluskan aksinya tersangka juga membuat surat keterangan ahli waris, lalu kemudian digunakan mengajukan klaim untuk mendapatkan dana santunan kematian di BPJS Ketenagakerjaan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!