Kejari Kota Mojokerto Usut Kasus Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:17 WIB
Ali menambahkan, kasus ini diduga melibatkan internal BPRS Kota Mojokerto dan swasta dalam berbagai pembiayaan yang berbeda-beda. Dari hal itu penyidikan dilakukan secara bertahap dan terpisah.

"Untuk mempermudah penyidikan, kami mengimbau para pihak yang mengemplang pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto beritikad baik segera memenuhi tanggung jawabnya," ujarnya.

Baca juga: Terbukti Korupsi Rp1,2 Miliar, Wakasek SMKN 10 Malang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Sehingga, lanjut dia, proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan dugaan kerugian negara dapat diselamatkan serta dikembalikan lagi ke negara.

"Pimpinan (Kajari) berharap pihak-pihak terkait agar memenuhi tanggung jawabnya. Sehingga melalui penegakkan hukum, BPRS Kota Mojokerto dapat diselamatkan dan berkembang dalam mendukung pembangunan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!