Diiming-imingi Uang, Gadis 15 Tahun Rela Diperawani Pacar hingga Hamil
Selasa, 08 Februari 2022 - 07:55 WIB
LS alias Lucky (28) diamankan Polres Minahasa Selatan karenamenyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.Foto/Subhan Sabu
MINAHASA SELATAN - Seorang pria berinisial LS alias Lucky (28) menyetubuhi pacar yang masih di bawah umur. Dengan iming-iming uang tak seberapa ditambah rayuan gombal membuat gadis manis yang masih berusia 15 tahun itu merelakan keperawanannya direnggut sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan pelaku warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel itu sudah diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel atas laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Remaja Dimembe yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
"Dasar penangkapan terhadap tersangka yakni laporan polisi nomor LP/B/30/I/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 21 Januari 2022; surat perintah penyidikan nomor SP.Lidik / 31 / II / 2022 / Reskrim, Tanggal 04 Februari 2022; serta surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/07/II/2022/Reskrim, tanggal 05 Februari 2022," tutur Iptu Lesly Deiby Lihawa, Selasa (8/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan pelaku warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel itu sudah diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel atas laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Remaja Dimembe yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
"Dasar penangkapan terhadap tersangka yakni laporan polisi nomor LP/B/30/I/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 21 Januari 2022; surat perintah penyidikan nomor SP.Lidik / 31 / II / 2022 / Reskrim, Tanggal 04 Februari 2022; serta surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/07/II/2022/Reskrim, tanggal 05 Februari 2022," tutur Iptu Lesly Deiby Lihawa, Selasa (8/2/2022).
Lihat Juga :