Gelar Pesta Terlarang, 2 Gadis Cantik dan 6 Laki-laki Diringkus di Bawah Jembatan Layang

Jum'at, 04 Februari 2022 - 22:08 WIB
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Letusannya Terdengar Keras hingga ke Pesisir Banten, Warga Cemas Ada Tsunami

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Fadoli mengatakan, para remaja yang berhasil diringkus saat pesta miras tersebut, langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan, lalu dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tuanya.

Baca juga: Buldoser Rumah Mewah yang Dipakai Suami Setubuhi Selingkuhannya, Bongkarannya untuk Perbaiki Jalan Desa

"Dari keterangan mereka, miras yang ditenggak untuk pesta di bawah jembatan layang Tol Paspro tersebut, dibeli dengan cara urunan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegas Fadoli.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!