5 Komplotan Penculik Wanita Cantik Bersenjata Api di Jawa Tengah Dibekuk

Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:47 WIB
Dilanjutkan dia, setelah korban dilumpuhkan, pelaku menghubungi keluarga korban meminta sejumlah uang tebusan.

Baca: Tak Mau Divaksin, Siswa SD di Batang Terancam Putus Sekolah

"Guna menghilangkan jejaknya, para pelaku sering berpindah-pindah tempat di wilayah Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Petugas akhirnya membekuk mereka disebuah rumah milik salah satu pelaku," sambungnya.

Saat ini, polisi masih terus mengejar pelaku lain yang berhasil kabur, termasuk otak penculikan wanita ini. Sedangkan tersangka yang telah ditangkap dijerat UU Darurat terkait Kepemilikan Senpi dan Pasal 368 KUHP tentang Penculikanm.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!