2 WNA Pakistan Diamankan karena Minta Sumbangan ke Masjid Secara Paksa

Jum'at, 04 Februari 2022 - 03:03 WIB
Mendapat informasi tersebut, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama petugas Intelkam Polres setempat langsung bergerak untuk melacak keberadaan kedua WNA tersebut, dan pada hari Rabu (2/2/2022) kedua WNA ini terdeteksi berada di sebuah hotel di Jalan MT Haryono Barat.

Baca juga: Penemuan Potongan Tangan di Sungai Arut Gegerkan Warga Pangkalan Bun

“Di tempat inilah kedua WNA asal Pakistan tersebut akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sampit,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan.

Hingga saat ini kedua WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Sampit. “Jika nanti terbukti mereka melakukan pelanggaran, maka kedua WNA tersebut akan langsung dideportasi ke negaranya dan dikenakan cekal untuk masuk kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Kedua imigran tersebut masuk ke Indonesia dengan memggunakan visa kunjungan wisata dan datang ke sampit melalui penerbangan dari Jakarta ke Pangkalan Bun kemudian melanjutkan perjalanan via jalur darat ke Sampit.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!