2 WNA Pakistan Diamankan karena Minta Sumbangan ke Masjid Secara Paksa

Jum'at, 04 Februari 2022 - 03:03 WIB
loading...
2 WNA Pakistan Diamankan...
Dua orang WNA asal Pakistan saat berkeliling masjid di Sampit untuk meminta sumbangan, namun sayang mereka memaksa hingga akirnya diamankan petugas imigrasi. Foto: Istimewa
A A A
SAMPIT - Dua Warga Negara Asing ( WNA ) asal Pakistan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit , Kalimantan Tengah karena diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian selama berada di Sampit.

Kedua WNA tersebut dilaporkan telah meminta sumbangan ke masjid-masjid yang ada di Sampit dengan cara memaksa.

Kedua orang WNA asal Pakistan itu bernama Ajani Sajjad Hussain (36) dan Inzamman Ul Haq (28). Keduanya sempat direkam warga seusai mendatangi sebuah masjid di Kecamatan Baamang untuk meminta sumbangan.

Baca juga: Haus Seks! Guru Ngaji di Sampit Setubuhi Santriwatinya Berulang Kali di Surau

Kedua WNA ini dikabarkan sudah beberapa hari ini, berkeliling dari masjid ke masjid yang ada di Sampit untuk meminta sumbangan sebesar Rp3,5 juta dengan alasan untuk membeli Mashab Al-qur'an huruf Braille.



Mashab Al-qur'an ini adalah untuk diberikan kepada para tuna netra yang menjadi korban konflik di Khasmir yang saat ini mengungsi di Pakistan.

Mendapat informasi tersebut, pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama petugas Intelkam Polres setempat langsung bergerak untuk melacak keberadaan kedua WNA tersebut, dan pada hari Rabu (2/2/2022) kedua WNA ini terdeteksi berada di sebuah hotel di Jalan MT Haryono Barat.

Baca juga: Penemuan Potongan Tangan di Sungai Arut Gegerkan Warga Pangkalan Bun

“Di tempat inilah kedua WNA asal Pakistan tersebut akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sampit,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan.

Hingga saat ini kedua WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Sampit. “Jika nanti terbukti mereka melakukan pelanggaran, maka kedua WNA tersebut akan langsung dideportasi ke negaranya dan dikenakan cekal untuk masuk kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Kedua imigran tersebut masuk ke Indonesia dengan memggunakan visa kunjungan wisata dan datang ke sampit melalui penerbangan dari Jakarta ke Pangkalan Bun kemudian melanjutkan perjalanan via jalur darat ke Sampit.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Berita Terkini
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved