Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 H Terlihat
Kamis, 23 April 2020 - 18:46 WIB
Menurut Cecep, hilal awal Ramadhan 1441 H pada Kamis (23/4/2020) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu. “Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu. Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadhan 1441 H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," kata dia.
Cecep mengatakan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia 2020.
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu. “Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu. Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadhan 1441 H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," kata dia.
Cecep mengatakan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia 2020.
(nth)
Lihat Juga :