Cemburu, Petugas Kebersihan Tikam Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Istrinya

Rabu, 02 Februari 2022 - 22:52 WIB
Setelah itu, pelaku menusuk korban dua kali pakai badik kemudian meninggalkannya di lokasi. Beruntung, korban sempat ditolong oleh warga setempat dan dievakuasi ke rumah sakit.

Baca juga:Dendam Kesumat, Pengamen Bertato Tusuk Jukir Pakai Gunting

"Korban mengalami luka robek di perut dan punggung. Sudah diberikan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara . Korban menurut informasi sudah mendingan dan dirawat di rumahnya Jalan Tamangapa Raya," tutur Edhy.

Kini, IK, IR, dan S masih ditahan di Polsek Manggala. Ketiganya dijerat dengan persangkaan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!