Disdik Palembang Tunda Kegiatan Sekolah hingga 13 Juli
Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:24 WIB
Disebutkan juga, pengalihan pembelajaran dari rumah dapat memanfaatkan media pembelajaran daring seperti rumah belajar oleh Pusdatin Kemdikbud, TV Edukasi Kemdikbud, Program Belajar Dari Rumah melalui TVRI, Video Pembelajaran Kemdikbud dan lain-lain.
“Kegiatan Pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan berakhir pada saat pembagian rapor tanggal 26 Juni 2020 (sekolah 5 hari) dan tanggal 27 Juni 2020 (sekolah 6 hari). Adapun libur akhir tahun pelajaran tanggal 29 Juni sampai 11 Juli 2020,” kata poin 3 dan 4 surat edaran.
Sementara itu, pengalihan kegiatan ke rumah tidak berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Kebon Semai Palembang Positif COVID-19)
Mereka harus tetap bekerja atau hadir sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem piket.
“Kegiatan Pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan berakhir pada saat pembagian rapor tanggal 26 Juni 2020 (sekolah 5 hari) dan tanggal 27 Juni 2020 (sekolah 6 hari). Adapun libur akhir tahun pelajaran tanggal 29 Juni sampai 11 Juli 2020,” kata poin 3 dan 4 surat edaran.
Sementara itu, pengalihan kegiatan ke rumah tidak berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Kebon Semai Palembang Positif COVID-19)
Mereka harus tetap bekerja atau hadir sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem piket.
(boy)
Lihat Juga :