Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
Rusli mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemkab Pinrang kepada masyarakat yang kurang beruntung dari segi ekonomi, serta mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Rusli.

Baca juga:Irwan Hamid Jamin Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Pinrang

Rusli berharap, jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD dapat meringankan beban penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Tentu kata dia bukan saja warga penderita ODGJ, namun bagi seluruh penerima bantuan sosial lain.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!