Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan

Senin, 31 Januari 2022 - 19:34 WIB
Kadinsos Pinrang, M Rusli menyerahkan KIS untuk ODGJ kepada PKM Teppo, Senin (31/1/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Seorang warga pengidap gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah, Senin (31/1/2022).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M Rusli menerangkan, pihaknya hari ini total menyerahkan KIS kepada warga Kecamatan Patampanua. Salah satunya adalah warga yang berstatus ODGJ.



Baca juga:Pimpin Rapat Persiapan HUT Pinrang, Begini Instruksi Irwan Hamid

Rusli menegaskan, walaupun berstatus ODGJ namun tetap, dia merupakan warga Kabupaten Pinrang, yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!