Pemkab Bulukumba Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kalinya

Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:19 WIB
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian jika ada ditemukan maka tetap diungkap dalam laporan,” kata Wahyu Priyono, Kamis, 11 Juni 2020.

Opini yang diberikan oleh pemeriksa, lanjut Wahyu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya penyimpangan yang ditemukan, atau pun kemungkinan timbulnya penyimpangan di kemudian hari.

"Khusus mengenai tindak lanjut oleh DPRD, apabila terdapat kekurangjelasan atas isi materi LHP ini, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Anggaran Dibatasi, Anggota DPRD Bulukumba Minta Diliburkan

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan LHP dan memberikan hasil opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!