Berjuang di Bidang Ketahanan Pangan, Petani Layak Dapat Insentif

Kamis, 23 April 2020 - 17:11 WIB
"Kini terdapat 100 desa yang telah melakukan isolasi mandiri yang tidak mengizinkan adanya transportasi lintas desa. Hal ini dapat mengganggu ketersedian pangan. Penerapan PSBB yang dilakukan di sejumlah daerah akan berdampak pada ketersedian pangan nasional.

Daerah adalah sumber pangan, bila karena penerapan PSBB, petani tidak dapat bertani dan transportasi logistik pangan terhambat maka situasi ketahanan pangan akan menjadi kritis dalam waktu dekat ini. Pemerintah harus menjamin daerah-daerah sentra produksi pangan harus tetap berproduksi dan transportasi dari dan ke daerah tersebut tidak boleh dilarang," jelasnya.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ini menambahkan, keseimbangan penerapan PSBB dan ketahanan pangan harus terjaga. "Penerapan PSBB di daerah tidak boleh menghalangi petani ke sawah/ladang/kebun. Oleh karena itu, petani harus dilindungi kesehatannya lebih baik. Siapa yang menyiapkan pangan masyarakat bila bukan petani kita sendiri," katanya.

Dia pun mengatakan, pelajaran dari pandemi Covid 19 ini adalah ketahanan pangan dan perkuat industri dalam negeri harus menjadi prioritas utama. "Covid 19 harus menjadi momentum untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia."
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!