MAKI Ancam laporkan 5 Hakim PN Solo ke Bawas MA dan KY, Ada Apa?
Kamis, 11 Juni 2020 - 22:57 WIB
"Isi perkara kan tidak boleh diotak atik, upaya hukum dalam perkara itu sudah tidak ada lagi karena sudah inkrah," katanya.
Adanya putusan yang diduga melebih kewenangan, dikhawatirkan rakyat akan berbondong ke PN Solo mengajukan gugatan sederhana untuk mengurusi segala hal. Dirinya khawatir hal itu ke depannya akan menimbulkan kekacauan hukum.
Pejabat Humas PN Solo , Azhariyadi saat dikonfirmasi mengemukakan, pihaknya mengetahui adanya pengaduan itu justru dari pers. Dirinya mendengar hakim yang bersangkutan pada hari ini dipanggil ke Pengadilan Tinggi (PT). "Hasil dari PT kami belum tahu," kata Azhariyadi. Para hakim tersebut salah satu di antaranya sudah pindah.
Adanya putusan yang diduga melebih kewenangan, dikhawatirkan rakyat akan berbondong ke PN Solo mengajukan gugatan sederhana untuk mengurusi segala hal. Dirinya khawatir hal itu ke depannya akan menimbulkan kekacauan hukum.
Pejabat Humas PN Solo , Azhariyadi saat dikonfirmasi mengemukakan, pihaknya mengetahui adanya pengaduan itu justru dari pers. Dirinya mendengar hakim yang bersangkutan pada hari ini dipanggil ke Pengadilan Tinggi (PT). "Hasil dari PT kami belum tahu," kata Azhariyadi. Para hakim tersebut salah satu di antaranya sudah pindah.
(abd)
Lihat Juga :