Simpatisan Bakal Calon Kades di Sinjai Tengah Mengadu ke DPRD

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:15 WIB
"Kedatangan kami terkait digugurkannya Rustam selaku calon kepala desa kami. Rustam digugurkan hanya masalah perizinan. Padahal calon kami yang bekerja di Rutan Sinjai telah mendapatkan rekomendasi (izin) dari kantornya bekerja. Namun tetap ditolak dengan alasan harus ada izin dari Dirjen langsung dari pusat," terang Amal Jayani.

Olehnya itu, lanjut Amal, dirinya bersama warga meminta DPRD Sinjai untuk mengambil langkah terkait polemik tersebut. Sehingga ada kejelasan.

Baca juga:Kondisi Bangunan SMKN 4 Sinjai Ancam Keselamatan Siswa dan Guru

"Ini membuat kami bertanya, karena ada kasus yang sama di desa lain yakni hanya surat izin dari kantornya di Sinjai, namun tetap ditetapkan oleh panitia, padahal sama-sama instansi vertikal," terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sinjai , Ambo Tuwo berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan melaporkannya kepada pimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!