Si Doi Mas, Cara Banyumas Respon Jokowi Terkait Akselerasi Pelayanan Publik
Kamis, 27 Januari 2022 - 12:17 WIB
BANYUMAS - Presiden Joko Widodomeminta pelayanan publik diberikan dengan lebih cepat kepada masyarakatdi saat pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi menginginkan penyelenggara negara berinovasi dan membuat terobosan agar pelayanan publik bisa lebih cepat diterima masyarakat.
"Dalam situasi pandemi seperti ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama, harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif. Harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary," kata Jokowi saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
Merespon Jokowi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas meluncurkan Si Doi Mas, Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, yang dapat di akses online alias tanpa tatap muka dan gratis.
Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan sistem administrasi kependudukan yang digagas Banyumas, adalah sistem pelayanan pertama di Indonesia yang dapat menyentuh seluruh warga mulai dari pelosok desa hingga yang bermukim di kabupaten.
“Betul, Alhamdulillah kita (Banyumas) yang pertama membuat terobosan inovasi pelayanan ini. Saya pastikan seluruh Kepala Desa, Lurah, Camat yang di supervisi Dinas Dukcapil, telah menerapkan Si Doi Mas bagi warga masyarakat. Saya kontrol langsung,” kata Achmad Husein saat dihubungi wartawan, Kamis, (27/1/2022).
Masyarakat cukup membuka https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id dan memilih berbagai jenis pelayanan ditampilan layar Si Doi Mas, antara lain kartu keluarga, KTP, KIA, pindah datang, pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian atau sinkronisasi data untuk BPJS, Bank. Kecuali KTP Dan KIA, semua dokumen dapat langsung dicetak di balai desa atau kantor kelurahan.
Menurut Husein, rata-rata permohonan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Banyumas sebanyak 800 pengajuan perhari, sehingga Si Doi Mas merupakan inovasi tepat untuk memecah angka tersebut, agar tidak terjadi kerumunan masyarakat yang tentunya dapat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
Disisi lain, tokoh PDI-P Banyumas ini mengakui masih terdapat kendala dalam Si Doi Mas, yaitu keterbatasan pengetahuan masyrakat terhadap teknologi digital dan jaringan internet untuk mengakses pelayanan Aminduk online tersebut.
“Masih ada daerah yang belum terjangkau internet, tidak semua masyarakat miliki gadget atau dapat menggunakannya. Solusinya, kita gencar lobi provider internet untuk segera dirikan tower pemancar dan edukasi masyarakat kita lakukan dengan cara jemput bola,” jelas Husein.
"Dalam situasi pandemi seperti ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama, harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif. Harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary," kata Jokowi saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
Merespon Jokowi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas meluncurkan Si Doi Mas, Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, yang dapat di akses online alias tanpa tatap muka dan gratis.
Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan sistem administrasi kependudukan yang digagas Banyumas, adalah sistem pelayanan pertama di Indonesia yang dapat menyentuh seluruh warga mulai dari pelosok desa hingga yang bermukim di kabupaten.
“Betul, Alhamdulillah kita (Banyumas) yang pertama membuat terobosan inovasi pelayanan ini. Saya pastikan seluruh Kepala Desa, Lurah, Camat yang di supervisi Dinas Dukcapil, telah menerapkan Si Doi Mas bagi warga masyarakat. Saya kontrol langsung,” kata Achmad Husein saat dihubungi wartawan, Kamis, (27/1/2022).
Masyarakat cukup membuka https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id dan memilih berbagai jenis pelayanan ditampilan layar Si Doi Mas, antara lain kartu keluarga, KTP, KIA, pindah datang, pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian atau sinkronisasi data untuk BPJS, Bank. Kecuali KTP Dan KIA, semua dokumen dapat langsung dicetak di balai desa atau kantor kelurahan.
Menurut Husein, rata-rata permohonan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Banyumas sebanyak 800 pengajuan perhari, sehingga Si Doi Mas merupakan inovasi tepat untuk memecah angka tersebut, agar tidak terjadi kerumunan masyarakat yang tentunya dapat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
Disisi lain, tokoh PDI-P Banyumas ini mengakui masih terdapat kendala dalam Si Doi Mas, yaitu keterbatasan pengetahuan masyrakat terhadap teknologi digital dan jaringan internet untuk mengakses pelayanan Aminduk online tersebut.
“Masih ada daerah yang belum terjangkau internet, tidak semua masyarakat miliki gadget atau dapat menggunakannya. Solusinya, kita gencar lobi provider internet untuk segera dirikan tower pemancar dan edukasi masyarakat kita lakukan dengan cara jemput bola,” jelas Husein.
tulis komentar anda