Polisi Kantongi Nama-nama Pelaku Bentrokan Berdarah yang Tewaskan 18 Orang di Kota Sorong

Kamis, 27 Januari 2022 - 02:44 WIB
Pengamanan saat bentrok di Kota Sorong. Foto: Chanry/MNC Media
SORONG - Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka pelaku pembakaran Double O, salah satu klub malam di Kota Sorong, Papua Barat, yang menyebabkan 18 orang tewas terbakar akibat terjebak di lantai dua gedung dan dibacok.

Namun, meski belum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait insiden berdarah tersebut.

Juru Bicara Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, terkait insiden pembakaran klub malam Double O, sebanyak 20 orang yang telah diambil keterangan sebagai saksi.





"20 orang telah diambil keterangan terkait rangkaian kejadian kemarin, termasuk pengelola dan karyawan diskotek Double O. Dari hasil pemeriksaan pengelola dan karyawan diskotek itulah, diperoleh hasil nama-nama panggung 17 korban yang terbakar. Dan satu korban yang meninggal akibat dibacok saat pertikaian awal terjadi," katanya, kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Rabu (26/1/2022).

Diakui Adam, walaupun telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembakaran klub malam tersebut, karena pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dulu.



"Yang ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang belum ada. Namun nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Kita masih melengkapi bukti-bukti dulu, nanti akan kita rilis setelah lengkap. Yang jelas sekarang kita menciptakan situasi Kota Sorong kondusif dulu," tegasnya.

Lebih lanjut Adam mengatakan, untuk penanganan pidana terhadap ratusan orang yang berada di lokasi kebakaran gedung klub malam Double O, pihaknya akan melihat perannya per orang sebagai apa dalam insiden tersebut.



"Nanti akan dilihat perannya per orang apa dalam peristiwa itu, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Peran mereka disitu apakah turut serta, ataukah hanya masyarakat yang menonton, atau mereka juga ikut melakukan pembakaran atau provokator," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content