DJPb Sulsel Dampingi Pemkab Bulukumba dalam Pengelolaan Keuangan
Rabu, 26 Januari 2022 - 15:46 WIB
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful, Selasa (25/1/2022). Foto: Humas DJPb Sulsel
BULUKUMBA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalankan program pendampingan pengelolaan keuangan terhadap pemerintah daerah (pemda).
Salah satu pemerintah daerah yang mendapat pendampingi keuangan oleh Kanwil DJPb Sulsel adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Baca juga:Realisasi Anggaran PC-PEN di Sulsel Capai Rp6,88 Triliun Sepanjang 2021
Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menjelaskan, kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan rekomendasi BPK telah dilaksanakan pemda.
Salah satu pemerintah daerah yang mendapat pendampingi keuangan oleh Kanwil DJPb Sulsel adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Baca juga:Realisasi Anggaran PC-PEN di Sulsel Capai Rp6,88 Triliun Sepanjang 2021
Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful menjelaskan, kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan rekomendasi BPK telah dilaksanakan pemda.
Lihat Juga :