Warga Pematangsiantar Keluhkan Sampah Pedagang Pasar Horas Berserakan di Tengah Jalan
Rabu, 26 Januari 2022 - 02:29 WIB
PEMATANGSIANTAR - Sampah pedagang Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar berserakan hingga ke badan jalan, dan membuat arus lalu lintas macet.
Para pengguna jalan menyesalkan tidak ditanganinya dengan baik sampah pedagang Pasar Horas oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya hingga dibiarkan berserakan ke tengah jalan.
Beruntung Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution yang menerima keluhan warga pengguna jalan yang terganggu melintas berinisiatif melakukan gerak cepat mengangkat sampah yang berserakan.
"Sebenarnya penanganan sampah pedagang Pasar Horas merupakan tanggung jawab PD Pasar Horas Jaya, tapi karena warga menginfirmasikan kepada camat ,sampahnya sudah berserakan ke tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan terpaksan saya turun tangan karena masih di wilayah Kecamatan Siantar Barat," ujar Pardaomuan.
Tanpa gengsi dan sungkan dengan berpakaian dinas Pardomuan membantu petugas kebersihan mengangkut sampah yang berserakan hingga ke badan jalan Merdeka.
Dia juga mengingatkan pedagang untuk tidak membuang sampah dan meletakan dagangannya di pinggir jalan, karena Jalan Merdeka merupakan fasilitas umum yang juga hak masyarakat menggunakannya. Baca: Mencekam! ASN Lempar Bom Molotov saat Bupati Ketapang Lantik Pejabat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengapresiasi camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution yang peduli dengan keluhan masyarakat terutama pengguna jalan yang terganggu akibat sampah pedagang pasar Horas berserakan hingga ke tengah jalan.
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga berhatap PD Pasar Horas Jaya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah pedagang,sehingga tidak mengganggu fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Baca Juga: Kejari Pematangsiantar Buru Terpidana Korupsi Pasar Tozai yang Masuk DPO.
"Saya berharap PD Pasar Horas Jaya tidak lepas tangan terhadap pengelolaan sampah pedagang,karena pedagang kan membayar iuran untuk kebersihan atau pengangkutan sampahnya, jangan sampai mengganggu fasilitas umum masyarakat seperti jalan Merdeka," pungkasnya.
Para pengguna jalan menyesalkan tidak ditanganinya dengan baik sampah pedagang Pasar Horas oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya hingga dibiarkan berserakan ke tengah jalan.
Beruntung Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution yang menerima keluhan warga pengguna jalan yang terganggu melintas berinisiatif melakukan gerak cepat mengangkat sampah yang berserakan.
"Sebenarnya penanganan sampah pedagang Pasar Horas merupakan tanggung jawab PD Pasar Horas Jaya, tapi karena warga menginfirmasikan kepada camat ,sampahnya sudah berserakan ke tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan terpaksan saya turun tangan karena masih di wilayah Kecamatan Siantar Barat," ujar Pardaomuan.
Tanpa gengsi dan sungkan dengan berpakaian dinas Pardomuan membantu petugas kebersihan mengangkut sampah yang berserakan hingga ke badan jalan Merdeka.
Dia juga mengingatkan pedagang untuk tidak membuang sampah dan meletakan dagangannya di pinggir jalan, karena Jalan Merdeka merupakan fasilitas umum yang juga hak masyarakat menggunakannya. Baca: Mencekam! ASN Lempar Bom Molotov saat Bupati Ketapang Lantik Pejabat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengapresiasi camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution yang peduli dengan keluhan masyarakat terutama pengguna jalan yang terganggu akibat sampah pedagang pasar Horas berserakan hingga ke tengah jalan.
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga berhatap PD Pasar Horas Jaya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah pedagang,sehingga tidak mengganggu fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Baca Juga: Kejari Pematangsiantar Buru Terpidana Korupsi Pasar Tozai yang Masuk DPO.
"Saya berharap PD Pasar Horas Jaya tidak lepas tangan terhadap pengelolaan sampah pedagang,karena pedagang kan membayar iuran untuk kebersihan atau pengangkutan sampahnya, jangan sampai mengganggu fasilitas umum masyarakat seperti jalan Merdeka," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda