Sidang Perdana Praperadilan Ketua Kopsa-M, Kasatreskrim Polres Kampar Absen

Senin, 24 Januari 2022 - 23:04 WIB
"Dengan skenario demikian, akan ada jeda waktu panjang bagi Polres Kampar untuk melimpahkan perkara AHZ ke pihak kejaksaan, yang mana jika sidang pokok perkara sudah dimulai di pengadilan, maka praperadilan gugur," jelasnya.

Menurutnya, hal itu skenario untuk memuluskan upaya kriminalisasi terhadap Ketua Kopsa-m melalui tangan-tangan aparat penegak hukum yang diduga kuat membekingi mafia tanah untuk melemahkan perjuangan petani.



Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Disna Riantina menambahkan, Tim Advokasi Keadilan Agraria dan Seluruh Petani Kopsa-M akan terus menyuarakan aspirasi petani.

"Upaya pengelabuan hukum dilakukan dengan kentara, demi menjerat Ketua Kopsa-M dan melemahkan perjuangan 997 petani Kopsa-M untuk mengembalikan hak-hak mereka yang dikuasai," pungkasnya.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content