Sidang Perdana Praperadilan Ketua Kopsa-M, Kasatreskrim Polres Kampar Absen

Senin, 24 Januari 2022 - 23:04 WIB
Kuasa hukum dan para petani saat menghadiri sidang perdana praperadilan Ketua Kopsa-M. Foto: Istimewa
KAMPAR - Sidang perdana praperadilan perkara sah atau tidaknya penetapan Ketua Kopsa-M periode 2021-2026, Anthony Hamzah sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Bangkinang, ditunda.

Sidang dengan nomor perkara : 1/Pid.Pra/2022/PN Bkn, itu diputuskan ditunda hingga 31 Januari 2022.



Sidang ditunda karena Kasatreskrim Polres Kampar Berry Juana Putra, tidak hadir. Dia berdalih tidak ada pendamping dari Polda Riau dan meminta sidang ditunda hingga 9 Februari 2022, sebagaimana isi surat Polres Kampar.

Baca juga: Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!