Habib Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan Kedua Kali, Polda Jabar Cuek

Senin, 24 Januari 2022 - 15:58 WIB
"Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Menurut Ibrahim, pertimbangan belum dikabulkannya penangguhan tersebut lantaran penyidik Polda Jabar masih membutuhkan kehadiran Bahar untuk melengkapi berkas perkara, khususnya dalam kasus hoaks.

"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," tutur dia.

Baca: Kasus Hoaks Belum Selesai, Habib Bahar Terjerat Ujaran Kebencian ke Pejabat Negara

Ibrahim mengakui, hingga saat ini, Polda Jabar belum melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan. Pasalnya, berkas perkara tersebut belum lengkap untuk dilimpahkan. "Masih melengkapi berkas perkara," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!