Kombes Riko Sunarko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jabat Plh Kapolrestabes Medan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:26 WIB
Ramadhan menjelaskan, Kombes Riko dicopot karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Saat ini, Riko ditarik ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

"Untuk sementara, Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan secara objektif," imbuhnya.

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, disebut-sebut ikut menerima suap dari istri seorang bandar narkoba senilai Rp300 juta.

Baca juga: Diduga dari Uang Suap Narkoba, Motor Hadiah dari Kombes Riko Harap Dikembalikan



Kabar itu pertama kali muncul dari pengakuan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!