UMKM di Wajo Terus Tumbuh di Bawah Pemerintahan Amran Mahmud
Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:28 WIB
WAJO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Wajo mencatat, ada sebanyak 33.838 usaha mikro kecil menengah (UMKM) berhasil tumbuh pada tahun 2021.
Pertumbuhan itu sejalan seirama dengan program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam menciptakan 10.000 entrepreneur di Kabupaten Wajo.
Baca Juga: UMKM
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir UMKM merupakan salah satu pendorong ekonomi nasional melejit, bahkan sampai saat ini terus menjamur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Wajo, di mana banyak sejumlah titik wilayah di mana UMKM tumbuh pesat dalam menjual berbagai macam aneka jajanan serta minuman.
Baca Juga: ruang terbuka hijau (RTH)
Ambo Mai menjelaskan, dalam merangsang tumbuhnya UMKM di Kabupaten Wajo, pemerintah masih memberikan kompensasi dalam membebaskan para pelaku usaha dengan iuran sewa lahan.
"Yang dipungut oleh pemerintah hanyalah pajak restoran sesuai ketentuan. itupun pembayarannya melalui QRIS (Quick Response Indonesian Code Standard)," jelasnya.
Baca juga:Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sementara, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pelayanan Pengelolaan Pajak Daerah dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Ramlansyah, membenarkan hal tersebut.
"Untuk Jajanan Tosagena kita sudah lakukan pemungutan selama empat bulan pertama, namun sempat terhenti karena ada sedikit kendala, sekarang sudah dikanjutkan lagi. Untuk tempat yang lainnya kita sementara proses pendataan dan pendaftaran pada QRIS," pungkasnya.
Pertumbuhan itu sejalan seirama dengan program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam menciptakan 10.000 entrepreneur di Kabupaten Wajo.
Baca Juga: UMKM
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir UMKM merupakan salah satu pendorong ekonomi nasional melejit, bahkan sampai saat ini terus menjamur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Wajo, di mana banyak sejumlah titik wilayah di mana UMKM tumbuh pesat dalam menjual berbagai macam aneka jajanan serta minuman.
Baca Juga: ruang terbuka hijau (RTH)
Ambo Mai menjelaskan, dalam merangsang tumbuhnya UMKM di Kabupaten Wajo, pemerintah masih memberikan kompensasi dalam membebaskan para pelaku usaha dengan iuran sewa lahan.
"Yang dipungut oleh pemerintah hanyalah pajak restoran sesuai ketentuan. itupun pembayarannya melalui QRIS (Quick Response Indonesian Code Standard)," jelasnya.
Baca juga:Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sementara, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pendataan dan Pendaftaran Bidang Pelayanan Pengelolaan Pajak Daerah dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Ramlansyah, membenarkan hal tersebut.
"Untuk Jajanan Tosagena kita sudah lakukan pemungutan selama empat bulan pertama, namun sempat terhenti karena ada sedikit kendala, sekarang sudah dikanjutkan lagi. Untuk tempat yang lainnya kita sementara proses pendataan dan pendaftaran pada QRIS," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda