Wali Kota Bengkulu Dukung Polres Membentuk KTN di Sumber Jaya
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:12 WIB
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan
BENGKULU - Polres Bengkulu punya rencana dan inisiasi untuk membentuk Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Tujuannya untuk dijadikan kelurahan percontohan yang pertama kali menjadi KTN.
Terkait hal ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyatakan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bengkulu. Ini disampaikan Helmi saat menghadiri rakor di aula Polres Bengkulu, Kamis (11/6/2020). Hadir Camat Kampung Melayu, Danramil Kampung Melayu, seluruh kapolsek dan babinkamtibmas.
Sebelum menyatakan dukungan Pemkot Bengkulu, Helmi sudah mendengar penjelasan dari Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak tentang konsep dari program pembentukan KTN tersebut, bahwa pembentukan KTN dalam rangka Harkamtibmas dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Bengkulu.
“Ini sementara namanya Kampung Tangguh Nusantara namun nanti bisa disesuaikan dengan kearifan lokal dan situasi di Kota Bengkulu. Tujuan KTN ini agar masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya,” ungkap Pahala.
Terkait hal ini, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyatakan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bengkulu. Ini disampaikan Helmi saat menghadiri rakor di aula Polres Bengkulu, Kamis (11/6/2020). Hadir Camat Kampung Melayu, Danramil Kampung Melayu, seluruh kapolsek dan babinkamtibmas.
Sebelum menyatakan dukungan Pemkot Bengkulu, Helmi sudah mendengar penjelasan dari Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak tentang konsep dari program pembentukan KTN tersebut, bahwa pembentukan KTN dalam rangka Harkamtibmas dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Bengkulu.
“Ini sementara namanya Kampung Tangguh Nusantara namun nanti bisa disesuaikan dengan kearifan lokal dan situasi di Kota Bengkulu. Tujuan KTN ini agar masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya,” ungkap Pahala.
Lihat Juga :