Tuntut Arteria Dahlan Dipecat, Ratusan Massa Demo DPRD Karawang

Jum'at, 21 Januari 2022 - 15:20 WIB
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang mendatangi kantor DPRD Karawang. Mereka menuntut Arteria Dahlan dipecat sebagai anggota DPR RI. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Aksi demo menentang pernyataan Arteria Dahlan terjadi di Kabupaten Karawang, Jumat (21/1/22). Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Sunda Karawang mendatangi kantor DPRD Karawang. Mereka menuntut Arteria Dahlan dipecat sebagai anggota DPR RI.

Dalam aksinya, massa yang tergabung dari kalangan pekerja seni, aktivis, budayawan dan masyarakat Sunda lainnya mendatangi kantor DPRD. Di depan kantor DPRD mereka melakukan orasi mengecam pernyataan Arteria Dahlan tentang penggunaan bahasa Sunda. Massa juga mendesak anggota DPRD Karawang keluar kantor mendatangi massa untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar bersama unsur pimpinan DPRD lainnya keluar dan mendatangi massa. Dari atas mobil komando Pendi Anwar menyatakan dukungan atas aspirasi yang disampaikan oleh massa yang menuntut Arteria Dahlan dipecat dari parlemen.



"Kita prihatin dengan apa yang disampaikan Arteria Dahlan. Kalimat yang disampaikan Arteria Dahlan sudah menyinggung perasaan orang Sunda. Saya dukung teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD," kata Pendi. Baca: PDIP Jabar Dorong DPP Jatuhkan Sanksi Berat untuk Arteria Dahlan.



Pendi juga menyatakan dukungan agar Arteria Dahlan dipecat dari DPR RI. Hanya saja masalah Arteria Dahlan sudah ditangani oleh partai sehingga masyarakat untuk menunggu. "Biarkan kasus ini ditangani oleh partai atau aparat hukum. Kita akan mengikuti perkembangannya akan seperti apa?" katanya.

Dari pemantauan, peserta aksi saling bergantian melakukan orasi mengecam Arteria Dahlan. Aksi demo berlangsung kondusif dengan pengawalan petugas kepolisian. Sempat terjadi kemacetan di depan Gedung DPRD, namun polisi berhasil mengurai arus lalu lintas. Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Majelis Adat Sunda Tetap Lanjutkan Proses Hukum.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content