Sopir Maut Tragedi Simpang Rampak Balikpapan Jadi Tersangka

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:15 WIB


Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan menambahkan, sopir truk kontainer, Muhammad Ali (48) warga Jalan Tanjung Pura, Balikpapan sudah ditahan di Polres Balikpapan.

Dia menjelaskan bahwa truk yang disopiri Muhammad Ali tersebut awalnya berangkat dari Jalan Pulau Balang di KM 13 Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, sekitar jam pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Tangis Pecah di Balikpapan, Warga Menyaksikan Korban Kecelakaan Maut Terseret di Jalan



Truk maut dengan 10 roda itu saat kejadian bermuatan kontainer 20 fet berisi kapur pembersih air seberat 20 ton. Truk melaku dengan tujuan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Ali mengaku memilih rute Jalan Soekarno-Hatta atau yang biasa disebut warga sebagai Kilo. Sesampai di Kilo 0,5 di depan Rajawali Foto, menjelang turunan panjang hingga lampu pengatur lalu lintas di depan Bundaran Rapak, Ali menurunkan persneling dari 4 ke 3 dan mengurangi laju kendaraan.

Namun, malang tak dapat ditolak, tepat di depan Polres Balikpapan Utara, truk Ali kehilangan fungsi rem alias rem blong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!